ASATUNEWS.CO, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menjalankan audit nasional terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul kasus dugaan keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa santri Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (1/9/2026). Desakan politisi Fraksi Partai NasDem itu mengemuka setelah kasus tersebut menjadi sorotan luas dan sempat menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari di mesin pencari Google Indonesia pekan ini.
Dalam keterangannya yang diunggah melalui akun resmi @DPR_RI di X, Jumat (4/9/2026), Nurhadi menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Ia menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa para santri tersebut. “Kalau benar 293 santri harus mendapatkan perawatan di delapan rumah sakit dan ada yang mengalami gejala berat, ini bukan persoalan kecil. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG,” kata Nurhadi kepada Parlementaria, Rabu (2/9/2026).
MBG merupakan program prioritas pemerintah yang menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah, ibu hamil, dan balita melalui ribuan SPPG yang tersebar di berbagai daerah. SPPG adalah unit pelayanan yang mengelola dapur dan mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat. Karena jangkauannya yang sangat luas, persoalan keamanan pangan di satu titik layanan dapat berdampak besar pada kepercayaan publik terhadap program yang menyentuh jutaan penerima manfaat ini.
Kasus yang Tak Boleh Dilihat Sepotong demi Sepotong
Menurut Nurhadi, kasus di Sidoarjo tidak seharusnya hanya dilihat sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Pemerintah, khususnya BGN, perlu mengevaluasi sistem keamanan pangan MBG secara menyeluruh karena kejadian serupa disebut terus terjadi di sejumlah daerah. Ia juga mengingatkan bahwa pemeriksaan terhadap penyebab pasti kasus Sidoarjo tetap harus menunggu hasil laboratorium, sehingga belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab dugaan keracunan tersebut.
“Dari berbagai evaluasi sebelumnya, persoalan keamanan pangan MBG mencakup banyak hal, mulai dari higiene dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, pengendalian suhu makanan, penyimpanan, waktu antara makanan dimasak dan dikonsumsi, sampai distribusinya,” ujarnya.
Nurhadi mencontohkan hasil evaluasi di Papua yang masih menemukan persoalan terkait sanitasi, pengendalian suhu, penyimpanan bahan baku dan makanan matang, serta distribusi makanan. Karena itu, ia mendorong BGN mengubah pendekatan penanganan dari sekadar merespons kasus setelah terjadi menjadi sistem pencegahan yang ketat sejak makanan diproduksi hingga dikonsumsi penerima manfaat.
Lima Langkah Penguatan Keamanan Pangan
Politisi asal Jawa Timur itu menyampaikan sejumlah langkah yang perlu dilakukan BGN untuk memperkuat keamanan pangan dalam program MBG. Pertama, setiap SPPG harus benar-benar memenuhi standar keamanan pangan sebelum beroperasi. Peningkatan jumlah dapur dan penerima manfaat tidak boleh mengorbankan aspek keamanan pangan, mengingat regulasi BGN telah mengatur sistem penjaminan keamanan dan mutu pangan melalui pengendalian, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi.
Kedua, pengawasan terhadap SPPG harus dilakukan secara nyata, bukan sekadar pemeriksaan administratif. Pemeriksaan perlu mencakup kondisi dapur, bahan baku, proses memasak, suhu penyimpanan, kebersihan peralatan, kualitas air, hingga proses distribusi makanan. Ketiga, BGN perlu memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah, agar seluruh lembaga terkait tidak berjalan sendiri-sendiri.
Baca Juga
Adang Daradjatun Dalami Model Lembaga Khusus Pengelola Aset Rampasan dalam RDPU Komisi III
Keempat, Nurhadi mendorong penerapan sistem pelacakan atau traceability dalam seluruh rantai penyediaan makanan MBG. Dengan sistem tersebut, ketika terjadi kasus, BGN dapat segera mengetahui lokasi produksi makanan, asal bahan baku, petugas yang menangani makanan, waktu makanan dimasak, suhu selama proses penyimpanan, waktu pengiriman, hingga waktu makanan dikonsumsi. “Kalau terjadi satu kasus, BGN harus bisa dengan cepat mengetahui makanan itu diproduksi di mana, bahan bakunya berasal dari siapa, siapa penjamah makanannya, kapan dimasak, bagaimana suhunya, kapan dikirim dan kapan dikonsumsi,” katanya.
Kelima, ia meminta penerapan sanksi secara tegas dan konsisten terhadap SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan. Menurutnya, pelanggaran tidak cukup hanya diberikan teguran. SPPG yang bermasalah perlu menjalani penghentian operasional, evaluasi, dan perbaikan. Bahkan, izin operasional dapat dicabut apabila pelanggaran tergolong berat atau dilakukan berulang.
Gizi dan Keamanan Pangan Satu Paket
Lebih jauh, Nurhadi meminta BGN melakukan audit nasional terhadap seluruh SPPG di Indonesia. Audit tersebut dinilai penting agar pemerintah tidak hanya melakukan pemeriksaan setelah muncul kasus dugaan keracunan. Ia menegaskan bahwa makanan bergizi harus sekaligus aman dikonsumsi, karena aspek gizi dan keamanan pangan tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan program MBG.
“Kita semua mendukung program MBG karena tujuan program ini sangat baik. Tetapi jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan gizi justru menimbulkan persoalan kesehatan karena aspek keamanan pangannya tidak dijaga dengan baik,” tuturnya.
“Prinsipnya sederhana: makanan bergizi harus sekaligus aman dikonsumsi. Jangan sampai masyarakat harus memilih antara mendapatkan gizi atau mendapatkan keamanan pangan. Keduanya adalah satu paket,” tegasnya.
Perlu ditegaskan, angka yang dikutip Nurhadi dalam pernyataannya — 293 santri yang menjalani perawatan di delapan rumah sakit — disampaikannya dengan pengandaian karena proses pemeriksaan masih berjalan. “Kalau benar” menjadi kata kunci dalam pernyataannya, menandakan bahwa DPR belum mengambil kesimpulan atas penyebab kejadian tersebut sebelum hasil laboratorium keluar. Sikap hati-hati ini sejalan dengan prinsip bahwa klaim kesehatan massal harus dikonfirmasi otoritas berwenang sebelum dijadikan dasar kebijakan.
Sebagai komisi yang membidangi urusan kesehatan di DPR RI, langkah Komisi IX dalam menyikapi kasus ini menjadi penting karena menyangkut fungsi pengawasan parlemen terhadap program yang menyentuh langsung kesehatan anak-anak dan ibu hamil di seluruh Indonesia. Nurhadi sendiri merupakan salah satu anggota Komisi IX yang aktif menyuarakan penguatan layanan kesehatan dan gizi masyarakat melalui berbagai forum resmi DPR.
Nurhadi berharap kasus dugaan keracunan massal di Sidoarjo menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten di seluruh SPPG di Indonesia. “Jangan hanya setelah terjadi kasus,” pungkasnya. Jika audit nasional benar-benar dijalankan, langkah itu akan menjadi ujian bagi kesiapan BGN mengawal keamanan pangan di ribuan dapur MBG sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program unggulan pemerintah tersebut. Detail kebijakan lanjutan dari BGN pun dinantikan publik menyusul desakan dari parlemen ini.
