Lompat ke konten

Akurasi Data BPS Didorong demi Bansos Tepat Sasaran

Akurasi Data BPS Didorong demi Bansos Tepat Sasaran
Foto: DPR RI (X)

ASATUNEWS.CO, Jakarta — Komisi X DPR RI mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat akurasi dan pemutakhiran data, termasuk data desil, agar kebijakan pemerintah dapat menyasar masyarakat yang tepat. Kualitas data tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan sosial (bansos) diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dorongan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama BPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga menegaskan bahwa penyempurnaan data merupakan pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan sosial. Ia meminta proses pemutakhiran data, khususnya data desil yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan, dibuat seakurat mungkin agar tidak ada warga yang berhak justru terlewat dari daftar penerima bantuan.

“Kami berpesan agar proses penyempurnaan data, termasuk di dalamnya desil, kira-kiranya dibuat seakurat mungkin. Karena kami memahami bahwa itu sangat perlu berkaitan dengan pintu masuk untuk mendapatkan bantuan sosial,” tutur Sabam Sinaga dalam RDP tersebut.

Kronologi RDP Komisi X dengan BPS

RDP Komisi X DPR RI bersama BPS digelar dengan agenda pembahasan program kerja dan anggaran BPS tahun anggaran 2027. Pertemuan ini menjadi forum bagi Komisi X untuk menelaah rencana kerja instansi penyedia data statistik nasional tersebut sekaligus menyampaikan sejumlah catatan terkait pemanfaatan data dalam kebijakan publik, khususnya di bidang perlindungan sosial.

Menurut Sabam, BPS memiliki peran penting dalam menyediakan basis data bagi pemerintah dalam merumuskan dan menjalankan berbagai kebijakan. Karena itu, penyempurnaan data perlu dilakukan secara akurat agar pemanfaatannya dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dukungan terhadap program BPS, lanjutnya, perlu diarahkan pada upaya memperkuat kualitas dan pemutakhiran data, sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi basis kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Pernyataan itu dikutip dari unggahan akun resmi DPR RI @DPR_RI yang memublikasikan hasil RDP tersebut pada Jumat (4/9/2026) pagi. Unggahan resmi itu menjadi penegasan bahwa Komisi X menyoroti langsung pentingnya akurasi data statistik di tengah besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk program-program bantuan sosial.

Pernyataan Resmi Anggota Komisi X

Sabam Sinaga menyampaikan dua poin utama dalam RDP tersebut. Pertama, BPS diminta menyempurnakan data secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi jumlah tetapi juga ketepatan pengelompokan kesejahteraan. Kedua, hasil pendataan tersebut harus benar-benar menjadi rujukan pemerintah dalam menyalurkan bantuan agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang gagal menerima haknya akibat kesalahan data.

“Data yang akurat dibutuhkan agar kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan bantuan sosial, dapat menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.

Sorotan terhadap kualitas data kesejahteraan ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa pekan terakhir, isu desil dan ketepatan sasaran bansos kerap menjadi perbincangan publik setelah muncul sejumlah keluhan warga yang merasa berhak menerima bantuan tetapi tidak terdaftar, atau sebaliknya. Data desil yang tidak diperbarui dapat menyebabkan pergeseran status kesejahteraan warga tidak terdeteksi, sehingga penyaluran bantuan menjadi tidak tepat sasaran.

Baca Juga PDIP Desak Pemidanaan Korporasi Nakal Penyebab Karhutla

Anggaran BPS 2027 Dibahas di Komisi X

Selain membahas kualitas data, RDP tersebut juga membahas alokasi anggaran BPS untuk tahun anggaran 2027. Dalam rapat itu, Komisi X menyatakan menerima pagu anggaran BPS RI tahun anggaran 2027 sebesar Rp6.476.751.392.000 atau sekitar Rp6,48 triliun. Komisi X juga menerima usulan tambahan anggaran sebesar Rp1.473.172.573.000 atau sekitar Rp1,47 triliun.

Kedua usulan tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan anggaran berikutnya bersama pemerintah. Dengan pagu dan usulan tambahan itu, total anggaran yang akan diperjuangkan BPS untuk 2027 mencapai sekitar Rp7,95 triliun.

Anggaran sebesar itu akan digunakan BPS untuk menjalankan sejumlah tugas pokoknya, mulai dari penyelenggaraan sensus, survei sosial ekonomi, hingga pemutakhiran data kesejahteraan yang menjadi rujukan berbagai kementerian. Dalam penyusunan kebijakan berbasis data, akurasi hasil kerja BPS menentukan kualitas keputusan pemerintah di hampir seluruh sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Komponen Pembahasan Anggaran BPS TA 2027Nilai
Pagu anggaran BPS 2027 yang diterima Komisi X DPR RIRp6.476.751.392.000 (sekitar Rp6,48 triliun)
Usulan tambahan anggaran BPS 2027Rp1.473.172.573.000 (sekitar Rp1,47 triliun)
Total usulan anggaran BPS 2027sekitar Rp7,95 triliun
StatusDiterima Komisi X, dibahas pada tahapan berikutnya

Apa Artinya bagi Penerima Bantuan Sosial

Data desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga dari desil 1 hingga desil 10. Rumah tangga pada desil 1 hingga desil 4 umumnya menjadi prioritas penerima bantuan sosial karena masuk kategori berpendapatan terendah, sementara desil 9 dan 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Data inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar pemerintah menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga program-program perlindungan sosial lainnya.

Jika data desil tidak akurat atau tidak diperbarui secara berkala, dampaknya langsung dirasakan warga: keluarga miskin bisa tergeser ke desil tinggi dan kehilangan akses bantuan, sementara keluarga mampu bisa saja tetap tercatat sebagai penerima. Karena itu, desakan agar BPS memperkuat akurasi dan pemutakhiran data menjadi langkah penting untuk menjaga agar anggaran perlindungan sosial yang jumlahnya triliunan rupiah benar-benar dinikmati kelompok yang membutuhkan.

Komitmen BPS untuk terus menyempurnakan data kesejahteraan juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang tengah menyatukan berbagai data sosial ekonomi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyatuan data dari berbagai kementerian dan lembaga ini diharapkan mampu mengurangi tumpang tindih data antarprogram dan memudahkan verifikasi calon penerima bantuan di lapangan.

Dengan pembahasan anggaran yang masih berlanjut ke tahapan berikutnya, publik menunggu kepastian alokasi dan program prioritas BPS pada 2027. Yang jelas, pesan Komisi X dalam RDP kali ini cukup tegas: akurasi data bukan sekadar persoalan teknis statistik, melainkan menentukan nasib jutaan keluarga penerima bantuan di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat, terutama calon penerima bantuan, perkembangan ini menjadi pengingat bahwa pendataan oleh petugas di lapangan perlu didukung penuh. Ketika petugas BPS atau pendamping sosial melakukan verifikasi dan pemutakhiran data, warga diharapkan memberikan data yang benar sesuai kondisi sebenarnya. Keakuratan data yang dihasilkan pada akhirnya akan kembali ke masyarakat itu sendiri dalam bentuk ketepatan sasaran bantuan yang diterima.

Ditulis oleh

Lanjut Baca