ASATUNEWS.CO, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Nazaputra Kiemas mendesak pemerintah menyajikan secara terbuka kriteria penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Transparansi variabel penentuan desil dinilainya krusial agar penyaluran bantuan sosial pemerintah tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Desakan ini disampaikan melalui keterangan tertulis yang diunggah akun resmi DPR RI @DPR_RI, Kamis (3/9/2026).
Menurut Giri, persoalan desil bukan sekadar persoalan teknis data, melainkan menyangkut nasib masyarakat berpendapatan rendah yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah. Ia menyoroti sejumlah kasus ketidaksesuaian di lapangan, seperti warga kurang mampu yang justru terdaftar pada desil tinggi sehingga kehilangan hak atas bantuan. Kondisi seperti ini, kata dia, kerap memicu kebingungan dan protes dari masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan namun tidak kunjung masuk daftar penerima.
Dikutip dari keterangan tertulisnya, Giri menegaskan bahwa pemerintah perlu memaparkan secara menyeluruh variabel yang digunakan dalam pengelompokan tingkat kesejahteraan tersebut. Ia menilai selama ini masyarakat hanya menerima hasil akhir pendataan tanpa pernah mengetahui variabel apa saja yang menentukan seseorang masuk ke desil tertentu.
Desil dan DTSEN: Apa yang Dipermasalahkan
Desil adalah istilah untuk sepuluh kelompok pengelompokan tingkat kesejahteraan dalam data sosial ekonomi. Dalam sistem data tunggal, rumah tangga atau individu dikelompokkan dari desil 1 hingga desil 10, dengan desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah dan desil 10 tertinggi. Penentuan posisi desil inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar pemerintah menetapkan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.
DTSEN sendiri merupakan upaya pemerintah menyatukan berbagai data penduduk menjadi satu basis data tunggal yang digunakan lintas kementerian dan lembaga. Tujuannya agar penyaluran bantuan lebih akurat dan tidak tumpang tindih. Namun, Giri menilai DTSEN baru akan berfungsi optimal jika proses penentuannya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa bagi masyarakat berpendapatan terbawah, masuk atau tidaknya nama mereka dalam daftar penerima bantuan menentukan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Karena itu, kesalahan penempatan desil bukan persoalan administratif semata, melainkan persoalan keadilan sosial.
Pemutakhiran Data dan Keterlibatan Pemda
Selain kejelasan indikator, Giri menggarisbawahi pentingnya mekanisme pemutakhiran data yang responsif dan adaptif. Menurutnya, dinamika ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu, misalnya akibat kehilangan pekerjaan atau bencana yang menurunkan pendapatan secara drastis. Basis data penerima bantuan karena itu harus terus diperbarui agar senantiasa mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Untuk memastikan akurasi data tersebut, Giri mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah hingga ke tingkatan paling bawah, termasuk tingkat desa dan kelurahan, dalam proses verifikasi. Pemerintah pusat, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan jajaran daerah yang memahami langsung kondisi warganya.
Baca Juga
Aksi 27 Agustus di DPR, Rekening Botok Dipastikan Pulih
“Kuncinya ada pada verifikasi, sinkronisasi, dan pelibatan pemerintah daerah sampai unsur terendah dengan mekanisme check and recheck yang terstruktur. Ini penting agar masyarakat dan kaum marhaen yang memang berhak benar-benar menerima bantuan pemerintah,” tegas Giri dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, biro pemberitaan resmi DPR RI.
Pokok-pokok Desakan
Berikut ringkasan pokok-pokok desakan Giri Ramanda terkait penentuan desil dalam DTSEN:
| Aspek | Isi Desakan |
|---|---|
| Keterbukaan kriteria | Pemerintah memaparkan variabel penentuan desil secara menyeluruh |
| Pemutakhiran data | Mekanisme responsif mengikuti perubahan kondisi ekonomi warga |
| Verifikasi lapangan | Pelibatan pemda hingga desa/kelurahan dengan mekanisme check and recheck |
| Tujuan akhir | Bantuan sosial tepat sasaran bagi masyarakat berpendapatan terbawah |
Sorotan Senada dari Anggota DPR Lain
Desakan Giri ini tidak berdiri sendiri. Dalam pemberitaan resmi DPR RI, sejumlah anggota dewan juga menyoroti persoalan data desil dari sudut pandang yang berbeda. Anggota DPR RI Esti Wijayati, misalnya, mendesak perbaikan data desil untuk melindungi hak pendidikan masyarakat, menyusul ditemukannya anomali seperti warga kurang mampu yang justru masuk kelompok desil tinggi. Hal serupa pernah mencuat ke publik ketika ditemukan kasus tukang becak di Malioboro yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan akibat kesalahan klasifikasi data.
Munculnya sorotan dari berbagai komisi menunjukkan bahwa persoalan data kesejahteraan telah menjadi perhatian lintas sektor, baik untuk bantuan sosial, pendidikan, maupun kesehatan. DPR menilai pembenahan data tunggal harus dilakukan menyeluruh, bukan hanya dari sisi teknis pendataan, tetapi juga dari sisi kelembagaan dan keterlibatan pemerintah daerah.
Apa Artinya bagi Penerima Bantuan
Jika desakan ini direspons pemerintah, masyarakat penerima bantuan akan mendapat kepastian yang lebih baik. Keterbukaan kriteria memungkinkan warga mengetahui alasan seseorang masuk atau keluar dari daftar penerima, sekaligus membuka ruang keberatan bagi mereka yang merasa dirugikan. Pelibatan pemerintah desa dan kelurahan dalam verifikasi juga berpotensi mempercepat penyaluran bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Di sisi lain, perbaikan data yang responsif akan mengurangi keluhan klasik yang selama ini kerap muncul, seperti bantuan salah sasaran, penerima ganda, atau warga miskin yang justru kehilangan haknya karena data tidak diperbarui. Dengan data yang akurat dan transparan, anggaran bantuan sosial yang jumlahnya triliunan rupiah setiap tahun dapat digunakan secara lebih efisien dan tepat guna.
Pembahasan lanjutan terkait DTSEN dan kriteria desil akan terus berjalan seiring proses pengawasan DPR terhadap pemerintah. Publik, terutama calon penerima bantuan, diharapkan aktif memastikan data diri dan kondisi ekonominya tercatat dengan benar melalui mekanisme verifikasi yang disediakan pemerintah daerah setempat.
