ASATUNEWS.CO, Jakarta — DPR RI menerima 9.205 aduan masyarakat sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, yakni periode 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026. Angka tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 pada Rapat Paripurna Khusus peringatan HUT ke-81 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Informasi itu disebarluaskan melalui akun resmi DPR RI di X (Twitter), @DPR_RI, pada Rabu (2/9/2026) pukul 14.00 WIB: https://x.com/DPR_RI/status/2095044093000700246
Dalam laporan yang dipublikasikan lewat kanal resmi parlemen tersebut, 9.205 aduan itu terdiri atas 7.055 pengaduan yang masuk melalui surat, 2.011 pengaduan melalui website DPR RI, dan 139 pengaduan yang disampaikan melalui alat kelengkapan dewan (AKD). Puan menegaskan, seluruh aspirasi yang masuk telah diteruskan kepada AKD untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada pemerintah.
Rapat Paripurna Khusus tersebut dipimpin langsung oleh Puan Maharani dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Sari Yuliati. Adapun pidato yang dibacakan mengusung tema “DPR RI Berdampak: Wujudkan Daulat Rakyat melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif”.
“Tema ini menegaskan kerja DPR RI yang diarahkan pada hasil dan manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Puan dalam pidato penyampaian Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2025-2026 dan HUT ke-81 DPR RI, sebagaimana dikutip dari unggahan resmi akun X DPR RI.
9.205 Aduan dan Perluasan Partisipasi Publik
Capaian 9.205 aduan dalam satu tahun menjadi salah satu sorotan utama laporan kinerja kali ini. Bagi Puan, derasnya arus pengaduan justru menunjukkan kanal partisipasi publik terhadap kerja-kerja parlemen semakin terbuka. “Partisipasi publik makin diperluas melalui rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, konsultasi publik, serta penyampaian masukan oleh publik secara digital,” tuturnya.
Selain menampung aduan, DPR juga mengarahkan fungsi pengawasannya pada isu-isu strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Sepanjang tahun sidang, DPR membentuk 42 panitia kerja (panja) pengawasan, terdiri atas 27 panja yang masih berjalan dan 15 panja yang telah menyelesaikan tugasnya, serta 4 tim pengawas dan 1 satuan tugas yang dibentuk pimpinan DPR untuk menjalankan tugas pengawasan.
| Saluran Pengaduan | Jumlah |
|---|---|
| Surat | 7.055 |
| Website DPR RI | 2.011 |
| Alat Kelengkapan Dewan (AKD) | 139 |
| Total | 9.205 |
Data tersebut menunjukkan surat masih menjadi kanal pengaduan yang paling banyak digunakan masyarakat, diikuti kanal digital melalui website. Meski demikian, keberadaan kanal digital disebut Puan sebagai bagian dari transformasi parlemen yang semakin terbuka terhadap masukan publik.
Legislasi dan Uji Materi di Mahkamah Konstitusi
Dalam fungsi legislasi, Puan memaparkan DPR terus memperkuat transformasi proses legislasi menuju pembentukan undang-undang yang lebih terencana, terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR menyelesaikan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang. Pada tahun sidang berikutnya, DPR akan melanjutkan pembahasan 14 RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I, 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR, 4 RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi, 27 RUU dalam tahap penyusunan di alat kelengkapan dewan, serta 8 ratifikasi konvensi internasional.
Baca Juga
Adang Daradjatun Dalami Model Lembaga Khusus Pengelola Aset Rampasan dalam RDPU Komisi III
Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menghasilkan Perubahan Ketiga Prolegnas Prioritas Tahun 2026 sebanyak 69 RUU dan Perubahan Keempat Prolegnas 2025-2029 sebanyak 199 RUU. Sementara terkait pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi (MK), sepanjang tahun sidang terdapat 418 perkara yang disidangkan, dengan rincian 3 perkara dikabulkan seluruhnya, 32 dikabulkan sebagian, 105 ditolak, 185 tidak dapat diterima, 80 ditarik kembali, 12 gugur, dan 1 perkara dinyatakan MK tidak berwenang untuk memutus.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk menghadirkan legislasi yang selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memiliki kepastian hukum, memiliki basis legitimasi yang kuat, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional,” ungkap Puan.
Anggaran, Pengawasan, dan Diplomasi Parlemen
Pada fungsi anggaran, Puan menyatakan DPR terus memastikan bahwa uang rakyat digunakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, dan memberikan dampak pada kesejahteraan rakyat serta kemajuan pembangunan di berbagai bidang. “Karena APBN adalah wujud kehadiran negara untuk memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, menciptakan lapangan kerja, membangun infrastruktur dan menciptakan jalan bagi rakyat untuk sejahtera,” sebutnya.
Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR menyelenggarakan 1.377 rapat, yang terdiri atas 332 rapat fungsi legislasi, 309 rapat fungsi anggaran, dan 736 rapat fungsi pengawasan. Adapun dalam fungsi diplomasi parlemen, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR mengikuti 9 forum antarparlemen global, 8 forum antarparlemen regional, dan 63 pertemuan diplomasi bilateral.
| Fungsi | Jumlah Rapat |
|---|---|
| Legislasi | 332 |
| Anggaran | 309 |
| Pengawasan | 736 |
| Total | 1.377 |
Dalam berbagai forum internasional tersebut, DPR aktif memperjuangkan isu-isu strategis, antara lain pembangunan perdamaian, penanggulangan kelaparan dan malanutrisi, pemberantasan ancaman narkotika, kemerdekaan Palestina, kesetaraan gender, tata kelola kecerdasan buatan (AI), serta perubahan iklim.
Apa Artinya bagi Publik
Laporan kinerja yang disampaikan Puan ini menjadi semacam “rapor” tahunan parlemen di hadapan publik. Menariknya, Puan sendiri menekankan bahwa keberhasilan DPR tidak cukup diukur dari jumlah undang-undang yang dibentuk, jumlah rapat yang dilaksanakan, ataupun besarnya anggaran negara yang dibahas dan disetujui. “Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh seluruh kerja tersebut menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat—memperbaiki kualitas kehidupan rakyat dan kemajuan pembangunan di berbagai bidang,” ujarnya.
“DPR RI juga menyadari bahwa masih terdapat banyak ruang untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta diplomasi parlemen,” sambung Ketua DPR tersebut, menandaskan bahwa evaluasi internal tetap berjalan di tengah capaian yang dipaparkan.
Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 rencananya akan disampaikan secara lengkap kepada seluruh kalangan sebagai bentuk pertanggungjawaban DPR kepada rakyat. Publik dapat menyimak pidato lengkap Puan Maharani serta dokumentasi Rapat Paripurna Khusus peringatan HUT ke-81 DPR RI melalui akun resmi @DPR_RI di X (Twitter) dan kanal-kanal resmi parlemen lainnya.
