ASATUNEWS.CO, Jakarta — Destry Damayanti resmi ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), sebagaimana diumumkan akun resmi Bank Indonesia, Rabu (2/9/2026).
Dalam pengumumannya, akun resmi @bank_indonesia menyebutkan, Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih periode 2026–2031 (sumber: cuitan @bank_indonesia). Bank Indonesia juga mengundang publik untuk menyaksikan pengucapan sumpah jabatan yang dijadwalkan berlangsung Rabu (2/9/2026) pukul 15.30 WIB dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bank Indonesia.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026), dengan agenda laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ketiganya adalah figur yang telah lama malang melintang di dunia bank sentral dan pasar keuangan Indonesia. Destry Damayanti dikenal sebagai ekonom yang kariernya banyak dihabiskan di industri keuangan dan lembaga regulator sebelum berkecimpung di Bank Indonesia. Aida S. Budiman merupakan sosok dengan pengalaman panjang di lingkungan BI, sementara Solikin M. Juhro dikenal luas lewat kajian-kajian kebijakan moneter bank sentral. Pengalaman itu menjadi bekal penting karena mereka langsung memegang kendali kebijakan di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Proses Fit and Proper Test di Senayan
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa kepemimpinan baru Bank Indonesia harus mampu memperkuat peran bank sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, pergantian pimpinan BI harus menjadi momentum untuk menghadirkan kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat (sumber: cuitan @DPR_RI).
“Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,” tegas Misbakhun dalam keterangannya. Ia menilai komitmen tersebut tidak cukup berhenti pada pernyataan kebijakan, tetapi harus diterjemahkan ke dalam aturan yang jelas dan panduan operasional agar kebijakan BI dapat dilaksanakan secara konsisten sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi.
Misbakhun menambahkan, BI memiliki posisi strategis dalam merespons dinamika perekonomian nasional. Karena itu, kebijakan moneter dan kebijakan lain yang menjadi kewenangan bank sentral perlu diarahkan agar turut mendukung aktivitas ekonomi yang produktif dan memperluas kesempatan kerja. Ia juga mengingatkan bahwa persetujuan DPR terhadap calon pimpinan BI bukan semata-mata bagian dari proses pergantian kepemimpinan, melainkan harus menjadi awal penguatan kontribusi bank sentral terhadap perekonomian nasional, dengan kebijakan yang fokus, terarah, dan terukur.
Proses uji kelayakan dan kepatutan sendiri merupakan mekanisme konstitusional yang ditempuh sebelum seorang calon pimpinan bank sentral disetujui. Dalam proses itu, Komisi XI menggali visi, program kerja, serta pemahaman calon atas tantangan ekonomi, sebelum hasilnya dilaporkan ke rapat paripurna untuk memperoleh keputusan resmi lembaga legislatif.
Baca Juga
Wayan Sudirta: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Celah Aparat
Tantangan Ekonomi yang Menanti Kepemimpinan Baru
Kepemimpinan baru BI periode 2026–2031 terpilih di tengah dinamika ekonomi yang tetap membutuhkan kewaspadaan. Berdasarkan data yang disampaikan akun resmi Bank Indonesia, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2026 tercatat 0,21 persen secara bulanan, sehingga secara tahunan IHK mengalami inflasi sebesar 3,19 persen (sumber: cuitan @bank_indonesia). Inflasi kelompok inti tetap terjaga pada 0,21 persen secara bulanan atau 2,92 persen secara tahunan, dan BI meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
Dari sisi nilai tukar, kurs referensi JISDOR tercatat Rp17.727 per dolar AS pada 1 September 2026 (sumber: cuitan @bank_indonesia). Sementara itu, neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2026 mencatat surplus 0,12 miliar dolar AS setelah pada bulan sebelumnya mencatat defisit 0,45 miliar dolar AS, dengan surplus nonmigas 3,10 miliar dolar AS dan defisit migas yang menurun menjadi 2,98 miliar dolar AS (sumber: cuitan @bank_indonesia).
Data-data tersebut menggambarkan tugas yang menanti pimpinan baru BI: menjaga stabilitas moneter — mulai dari inflasi, nilai tukar, hingga sistem pembayaran — sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi. Pergantian pucuk pimpinan bank sentral selalu menjadi perhatian pelaku pasar karena arah kebijakan suku bunga dan pengelolaan likuiditas ikut menentukan iklim investasi dan daya beli masyarakat.
Bagi masyarakat awam, peran BI kerap terasa abstrak, padahal dampaknya konkret. Sebagai bank sentral, BI memegang mandat menjaga stabilitas nilai rupiah, yang antara lain diwujudkan lewat pengendalian inflasi dan suku bunga acuan. Ketika inflasi terkendali, daya beli masyarakat terjaga; ketika suku bunga stabil dan kredibel, dunia usaha mendapat kepastian untuk berinvestasi dan membuka lapangan kerja.
Sumpah Jabatan Disiarkan Langsung
Sesuai pengumuman resmi Bank Indonesia, pengucapan sumpah jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI terpilih akan digelar Rabu (2/9/2026) pukul 15.30 WIB dan dapat disaksikan publik melalui siaran langsung di kanal YouTube Bank Indonesia (sumber: cuitan @bank_indonesia). Acara ini menjadi penanda resmi dimulainya masa kepemimpinan baru bank sentral untuk lima tahun ke depan, hingga 2031.
Dengan masa bakti lima tahun tersebut, kepemimpinan baru BI akan menjalankan mandatnya melewati berbagai agenda ekonomi nasional ke depan. Karena itu, arah kebijakan mereka akan terus dinantikan — terutama dalam menerjemahkan komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi menjadi kebijakan yang konkret, konsisten, dan dapat diimplementasikan, sebagaimana ditekankan Ketua Komisi XI DPR RI.
Pengumuman resmi dari Bank Indonesia dan DPR RI pada hari ini menutup rangkaian panjang proses seleksi pimpinan bank sentral. Kini, perhatian publik dan pelaku pasar beralih pada langkah pertama kepemimpinan baru BI setelah resmi dilantik: menjaga stabilitas, mengawal inflasi, dan mendukung ekonomi nasional agar tumbuh sehat dan inklusif.
