Lompat ke konten

Komisi X Setujui Pagu Kemendikdasmen Rp61,1 Triliun untuk 2027

Komisi X Setujui Pagu Kemendikdasmen Rp61,1 Triliun untuk 2027
Foto: @DPR_RI (X)

ASATUNEWS.CO, Jakarta — Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61,1 triliun. Persetujuan itu disertai sejumlah catatan, terutama terkait peningkatan kesejahteraan guru, pemenuhan alokasi anggaran pendidikan, serta tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Rapat membahas persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 serta program yang akan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis Komisi X. Informasi ini kembali disampaikan melalui akun X resmi DPR RI @DPR_RI pada Kamis sore (3/9/2026): https://x.com/DPR_RI/status/2095467010331177115

Pagu Rp61,1 Triliun dengan Catatan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani selaku pimpinan rapat menyampaikan, selain menerima pagu anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp61,1 triliun, Komisi X juga menerima usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,75 triliun. Adapun total kebutuhan anggaran yang diusulkan mencapai Rp306,51 triliun untuk menindaklanjuti Putusan MK terkait pendidikan dasar.

Komisi X DPR RI menerima pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61.100.819.081.000, ujar Lalu Hadrian Irfani saat membacakan kesimpulan rapat.

Menurut Lalu, persetujuan tersebut disertai catatan dan masukan dari anggota Komisi X yang perlu menjadi perhatian Kemendikdasmen dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program tahun anggaran 2027. Salah satu perhatian utama ialah pemenuhan kebutuhan anggaran pendidikan dan kepastian kesejahteraan pendidik.

Pagu tersebut merupakan bagian dari RKA-K/L Kemendikdasmen yang nantinya akan dipadukan dengan program-program yang didanai melalui DAK, sehingga diharapkan mampu menjangkau kebutuhan layanan pendidikan hingga ke daerah-daerah. Komisi X memandang, kecukupan anggaran saja tidak cukup tanpa kepastian penyaluran yang tepat waktu dan tepat sasaran, terutama untuk tunjangan dan kesejahteraan para pendidik di lapangan.

Sorotan Kesejahteraan Guru dan Tendik

Kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (tendik) menjadi salah satu isu yang paling banyak disorot dalam rapat tersebut. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi menyoroti guru dan tendik yang masih menghadapi ketidakpastian. Menurutnya, peningkatan anggaran pendidikan perlu diarahkan pula untuk memberikan kepastian bagi para pendidik yang telah mengabdi di berbagai daerah.

Yang utama adalah bagaimana kita bisa mendorong kesejahteraan para guru dan juga tendik yang terus mengabdi dalam ketidakpastian agar bisa nyaman dan mendapatkan kepastian, ungkap Kadafi.

Senada, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih meminta usulan tambahan anggaran dikawal secara ketat agar dapat mendukung keberlanjutan program prioritas nasional. Menurutnya, pengawalan tersebut juga penting untuk memastikan peningkatan mutu layanan pendidikan, kelancaran digitalisasi, serta pelaksanaan Putusan MK dapat direalisasikan di lapangan.

Tindak Lanjut Putusan MK Pendidikan Dasar

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhamad Nur Purnamasidi, dalam pandangan fraksinya, menyoroti tindak lanjut Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024. Ia meminta pemerintah lebih optimistis dalam menyusun simulasi kebutuhan anggaran pendidikan, mengingat tambahan sekitar Rp5 triliun dinilai belum cukup untuk memenuhi porsi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam sisa waktu dua tahun. Baca Juga Ansory Siregar Minta Kekurangan Penanganan Gempa NTT Segera Dilaporkan ke Pusat

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menjadi rujukan penting dalam pembahasan anggaran pendidikan kali ini. Konstitusi mengamanatkan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN, dan putusan tersebut menegaskan arah kebijakan pendidikan dasar yang tidak boleh memungut biaya dari peserta didik. Konsekuensinya, pemerintah dituntut menyiapkan simulasi kebutuhan anggaran yang lebih akurat agar mandat konstitusi itu terpenuhi tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan.

Dalam sistem pendidikan nasional, jenjang pendidikan dasar merupakan layanan yang wajib diikuti setiap warga negara dan menjadi fondasi bagi jenjang pendidikan selanjutnya. Karena itu, jaminan bahwa pendidikan dasar dapat diakses tanpa pungutan biaya merupakan kebijakan yang berdampak langsung pada keluarga, terutama mereka yang kurang mampu. Kepastian pendanaan dari pemerintah pusat maupun daerah menjadi kunci agar kebijakan tersebut tidak hanya menjadi wacana di atas kertas.

Rekap Anggaran dan Catatan Komisi X

KomponenNilai
Pagu Kemendikdasmen RAPBN 2027 (disetujui)Rp61,1 triliun
Usulan tambahan anggaran (diterima)Rp157,75 triliun
Total kebutuhan untuk tindak lanjut Putusan MKRp306,51 triliun
Angka pagu dan usulan anggaran Kemendikdasmen dalam pembahasan RAPBN 2027.

Dalam rapat yang membahas program yang akan didanai melalui DAK tersebut, Lalu Hadrian menegaskan bahwa seluruh pandangan dan masukan anggota menjadi bagian dari catatan resmi Komisi X yang harus diperhatikan Kemendikdasmen dalam menjalankan program pada 2027.

Komisi X DPR RI menekankan kepada Kemendikdasmen RI agar menjadikan pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR RI yang disampaikan dalam laporan singkat pembahasan pagu indikatif hingga pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2027, tegas legislator dari Fraksi PKB itu.

Langkah Berikutnya

Selanjutnya, pagu anggaran tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Komisi X DPR RI akan mengawal pelaksanaan program dan anggaran tersebut agar berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Pembahasan pagu Kemendikdasmen ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan RAPBN 2027 yang tengah berjalan di DPR. Dengan total belanja negara yang direncanakan mencapai lebih dari Rp4.000 triliun, alokasi untuk sektor pendidikan tetap menjadi salah satu pos yang paling diawasi publik mengingat amanat konstitusi serta putusan MK yang mengikat pemerintah.

Persetujuan ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah dalam menerjemahkan angka di atas kertas menjadi perbaikan nyata di ruang kelas: guru yang sejahtera, sekolah yang layak, dan akses pendidikan dasar yang benar-benar gratis bagi seluruh anak bangsa. Publik pun menanti realisasi di lapangan setelah dokumen anggaran nantinya disahkan menjadi undang-undang APBN.

Seluruh proses pembahasan ini dapat terus dipantau masyarakat melalui kanal-kanal resmi DPR RI, termasuk akun X @DPR_RI yang secara berkala menyampaikan ringkasan hasil rapat komisi. Transparansi semacam ini penting agar publik dapat mengawal langsung penggunaan uang negara di sektor pendidikan, sekaligus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan.

Ditulis oleh

Lanjut Baca