Lompat ke konten

Komisi III Setujui Tambahan Anggaran KPK Rp774,3 Miliar untuk 2027, Pagu Jadi Rp2,22 Triliun

Komisi III Setujui Tambahan Anggaran KPK Rp774,3 Miliar untuk 2027, Pagu Jadi Rp2,22 Triliun
Foto: @DPR_RI (X)

ASATUNEWS.CO, Jakarta — Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp774,305 miliar untuk tahun anggaran 2027. Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran KPK akan meningkat dari Rp1,447 triliun menjadi Rp2,222 triliun. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi III bersama Ketua KPK dan Kepala BNN di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026), dan diunggah melalui akun resmi DPR RI @DPR_RI, Kamis (3/9/2026).

Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menilai tambahan anggaran tersebut penting mengingat besarnya tanggung jawab KPK dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, dukungan anggaran harus mampu memberikan keleluasaan bagi jajaran KPK, khususnya mereka yang menjalankan tugas di lapangan, sekaligus memperhatikan kesejahteraan pegawai.

“Saya sepakat, anggaran KPK ini masih tanggung dengan tanggung jawab kerja yang besar. Seharusnya bisa ditambah (besarannya) menjadi Rp1,5 triliun atau berapa pun yang memungkinkan. Supaya kerja teman-teman di lapangan bisa lebih maksimal dan lebih leluasa. Terutama, kesejahteraan anggota-anggota yang bekerja juga harus kita perhatikan,” ujar Martin dalam rapat kerja yang dikutip Parlementaria, biro pemberitaan resmi DPR RI.

Martin Tumbelaka: Anggaran Masih Tanggung

Martin berharap besaran anggaran KPK tersebut masih dapat dikaji sebelum pembahasan anggaran ditetapkan secara final. Ia menyatakan dukungan terhadap peningkatan anggaran apabila hal itu dibutuhkan untuk membuat kerja-kerja pemberantasan korupsi berjalan lebih optimal. Menurutnya, peningkatan dukungan anggaran tidak semata berkaitan dengan kapasitas kelembagaan, tetapi juga harus menopang pelaksanaan tugas para pegawai yang memiliki target dan tanggung jawab besar.

Ia menambahkan, aspek kesejahteraan pegawai perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan besaran anggaran KPK. Alasannya, penyidik dan jajaran KPK bekerja menangani perkara-perkara besar yang kompleks dan berisiko tinggi, sehingga dukungan sumber daya manusia yang sejahtera dinilai ikut menentukan kualitas pemberantasan korupsi ke depan.

NasDem: Perkuat Fungsi Penjagaan dan Penindakan

Senada dengan Martin, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyatakan dukungan terhadap penambahan anggaran KPK. Namun, ia memberikan catatan agar tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi utama lembaga, terutama dalam upaya pencegahan (penjagaan) dan penindakan.

“Pada prinsipnya, Fraksi NasDem mendukung penambahan anggaran terhadap dua mitra kita. Tentu dengan catatan, untuk KPK, anggaran tersebut harus diperkuat untuk fungsi penjagaan dan penindakan. Itu yang paling penting karena kehadiran KPK adalah untuk menjaga dan menindak kasus korupsi,” kata Rudianto.

Menurut Rudianto, penguatan fungsi penjagaan dan penindakan menjadi penting karena berkaitan langsung dengan mandat KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat memastikan KPK memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan tugas utamanya secara optimal.

Baca Juga Indonesia-China Gelar Pertemuan 2+2 Kedua di Jakarta

Angka-angka Anggaran KPK 2027

Berikut ringkasan perubahan pagu anggaran KPK untuk tahun anggaran 2027 berdasarkan keterangan Komisi III DPR RI:

KomponenNilai
Pagu awal KPK 2027Rp1,447 triliun
Tambahan yang disetujui Komisi IIIRp774,305 miliar
Pagu baru KPK 2027Rp2,222 triliun
Fokus pemanfaatanPenguatan fungsi penjagaan dan penindakan, serta kesejahteraan pegawai

Konteks Pembahasan Anggaran 2027

Pembahasan tambahan anggaran KPK ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 antara DPR dan pemerintah. Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan melakukan pembahasan anggaran dengan sejumlah mitra kerja, termasuk KPK dan BNN, dalam rapat kerja yang berlangsung awal September 2026.

Usulan tambahan ini muncul di tengah tuntutan publik agar pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatnya beban kerja KPK dalam menangani perkara-perkara besar. Di sisi lain, sejumlah anggota dewan juga mengingatkan agar penambahan anggaran tidak sekadar menambah jumlah, tetapi benar-benar berdampak pada kinerja pencegahan dan penindakan di lapangan.

Catatan dari Fraksi NasDem agar anggaran difokuskan pada fungsi penjagaan dan penindakan sejalan dengan arah kebijakan KPK yang tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah korupsi melalui perbaikan sistem. Dengan pagu baru yang hampir dua kali lipat dari sebelumnya, publik akan mengawal apakah tambahan anggaran tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang lebih nyata.

Perhatian pada Lembaga Penegak Hukum Lain

Pembahasan anggaran di Komisi III tidak hanya menyentuh KPK. Dalam rapat kerja tersebut, Rudianto Lallo menyebut dukungan terhadap dua mitra kerja, yang juga mencakup Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tengah membahas kebutuhan anggarannya bersama Komisi III. Artinya, perhatian terhadap penguatan lembaga penegak hukum tengah berjalan paralel di beberapa institusi sekaligus.

Dalam pemberitaan resmi DPR RI, anggota Komisi III Abdullah juga mengingatkan agar tambahan anggaran untuk Polri hingga BNN benar-benar bermanfaat bagi rakyat, sementara sejumlah anggota lain menyoroti perlunya penguatan akuntabilitas di balik penambahan anggaran aparat penegak hukum. Catatan-catatan semacam ini menunjukkan bahwa DPR tidak hanya menyetujui angka, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban atas penggunaan uang negara oleh institusi penegak hukum.

Apa Artinya bagi KPK dan Publik

Bagi KPK, tambahan anggaran ini memberi ruang fiskal untuk memperkuat kapasitas penyidikan, pengadaan alat dan teknologi, serta program pencegahan korupsi di sektor-sektor rawan. Bagi pegawai KPK, perhatian pada aspek kesejahteraan diharapkan dapat menjaga motivasi dan integritas dalam menangani perkara yang kompleks.

Sementara bagi publik, pembahasan anggaran lembaga antirasuah selalu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan efektivitas pemberantasan korupsi. DPR menegaskan bahwa besaran anggaran masih akan dikaji sebelum ditetapkan secara final dalam pembahasan RAPBN 2027, sehingga angka yang disetujui hari ini masih mungkin mengalami perubahan.

Ditulis oleh

Lanjut Baca