ASATUNEWS.CO, Jakarta — Pemerintah memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus dijaga agar tetap sehat, kredibel, adaptif, dan responsif terhadap berbagai tantangan ekonomi. Penegasan itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah menegaskan komitmen memperkuat akuntabilitas keuangan negara setelah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian itu menjadi opini WTP yang kesepuluh kalinya diperoleh pemerintah sejak LKPP Tahun 2016. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi @DPR_RI pada Jumat (28/8/2026) sore, lengkap dengan tautan pemberitaan E-Media DPR RI.
Opini WTP Kesepuluh Sejak 2016
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut opini WTP yang diraih LKPP 2025 bukan sekadar capaian administratif, melainkan bukti konsistensi pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara. Menurutnya, capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun.
“Opini WTP ini adalah Opini WTP yang kesepuluh kalinya diperoleh Pemerintah sejak LKPP Tahun 2016. Hal ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan berhenti pada pencapaian opini WTP. Informasi dalam LKPP, lanjutnya, terus diarahkan agar dapat memberikan manfaat dalam pengambilan kebijakan, menjadi bahan evaluasi perbaikan pemerintah, serta menjadi informasi yang dapat diakses masyarakat. Tata kelola keuangan negara dibangun secara profesional, kompeten, berhati-hati, dan berintegritas.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II tersebut menjadi rangkaian penutup pembahasan RUU P2 APBN 2025 di DPR. Dalam prosesnya, pemerintah dan DPR telah melalui serangkaian rapat kerja dan rapat dengar pendapat untuk membahas pelaksanaan APBN tahun lalu, termasuk realisasi belanja, penerimaan negara, serta tindak lanjut temuan BPK.
Opini WTP sendiri merupakan tingkatan tertinggi dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan. Artinya, BPK menilai laporan keuangan pemerintah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Predikat ini berbeda dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), opini Tidak Wajar (TW), hingga Tidak Memberikan Pendapat (TMP) yang menandakan adanya masalah dalam laporan keuangan.
APBN Tetap Sehat di Tengah Gejolak Global
Dalam pendapat akhirnya, Menkeu juga memaparkan kondisi perekonomian nasional yang tetap menunjukkan ketahanan di tengah tantangan global yang tidak ringan. Fragmentasi perdagangan dan eskalasi tensi geopolitik disebut berdampak terhadap arus logistik, kerja sama ekonomi multilateral, stabilitas ekonomi, pasar keuangan, investasi, hingga rantai pasok global.
Meski demikian, ekonomi Indonesia pada tahun 2025 tumbuh 5,11 persen dengan inflasi 2,92 persen dan defisit anggaran 2,81 persen terhadap PDB. Perbaikan juga terlihat pada indikator kesejahteraan: tingkat pengangguran pada Agustus 2025 turun menjadi 4,85 persen dari 4,91 persen pada Agustus 2024, sementara tingkat kemiskinan pada September 2025 turun menjadi 8,25 persen dibandingkan 8,57 persen pada September 2024.
| Indikator | Capaian | Periode |
|---|---|---|
| Pertumbuhan ekonomi | 5,11% | 2025 |
| Inflasi | 2,92% | 2025 |
| Defisit anggaran | 2,81% PDB | 2025 |
| Tingkat pengangguran | 4,85% | Agustus 2025 |
| Tingkat kemiskinan | 8,25% | September 2025 |
“APBN akan terus dijaga tetap sehat dan kredibel sehingga menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menstimulasi perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tegas Purbaya.
Baca Juga Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Ketahanan fiskal tersebut menjadi modal penting di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Defisit anggaran yang tetap terkendali di bawah tiga persen PDB menunjukkan ruang fiskal pemerintah masih terjaga untuk merespons guncangan, baik melalui belanja sosial, stimulus ekonomi, maupun program prioritas lainnya.
Pencapaian indikator makro tersebut juga menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal ke depan. Dengan inflasi yang terkendali di kisaran tiga persen dan pertumbuhan yang stabil di atas lima persen, pemerintah menilai fundamental ekonomi nasional tetap solid meski lingkungan global masih diliputi ketidakpastian.
Rekomendasi Fraksi DPR Jadi Bagian UU P2 APBN
Pada kesempatan yang sama, pemerintah mengapresiasi dukungan DPR RI dalam seluruh siklus APBN, mulai dari perencanaan, penetapan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Purbaya menyampaikan bahwa berbagai kritik, saran, dan rekomendasi DPR menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025.
“Pemerintah terus mencermati dan memperhatikan seluruh usulan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPR yang telah disepakati menjadi bagian dari Undang-Undang P2 APBN tersebut,” katanya.
Seluruh rekomendasi tersebut, lanjut Purbaya, akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara. Pemerintah berkomitmen melaksanakan rekomendasi dalam Undang-Undang P2 APBN TA 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari siklus pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran negara. Sebelumnya, DPR bersama pemerintah membahas RUU P2 APBN 2025 melalui mekanisme pembahasan tingkat I di komisi-komisi terkait, termasuk pendalaman terhadap sejumlah program prioritas dan temuan-temuan BPK yang perlu ditindaklanjuti.
Apa Artinya bagi Masyarakat
Opini WTP atas LKPP memiliki makna penting bagi publik karena menjadi penanda bahwa pengelolaan uang negara diaudit secara independen oleh BPK dan dinyatakan wajar tanpa pengecualian. Artinya, laporan keuangan pemerintah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Raihan opini WTP yang konsisten selama sepuluh tahun terakhir juga memperkuat kepercayaan investor dan lembaga pemeringkat terhadap pengelolaan fiskal Indonesia. Di sisi lain, penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan menunjukkan bahwa belanja negara mulai berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Menutup pendapat akhirnya, Purbaya berharap kerja sama pemerintah dan DPR RI terus diperkuat agar pengelolaan APBN semakin efektif, kredibel, dan responsif terhadap berbagai guncangan dan tantangan yang akan dihadapi Indonesia. Pengelolaan keuangan negara yang sehat, kata dia, menjadi fondasi bagi keberlanjutan pembangunan nasional.
