Penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki babak baru yang tidak kalah penting: memastikan warga terdampak yang masih mengungsi mendapat pelayanan layak, sekaligus menyiapkan pendataan rumah-rumah yang rusak agar bantuan pemulihan segera mengalir. Komisi VIII DPR RI menegaskan dua hal itu menjadi perhatian utama dalam kunjungan kerja ke lokasi bencana, sebagaimana disampaikan melalui unggahan resmi akun X @DPR_RI, Rabu (26/8/2026) siang.
Dalam unggahan tersebut, DPR RI menyoroti pentingnya pendataan rumah dan kenyamanan pengungsi bencana NTT. Kunjungan anggota Komisi VIII dilakukan di tengah masa tanggap darurat yang telah berjalan delapan hari, ketika kebutuhan masyarakat di pengungsian masih sangat besar dan proses pemulihan jangka panjang belum bisa dimulai tanpa data yang akurat.
Kronologi Kunjungan Komisi VIII ke Lokasi Bencana
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina turun langsung mengunjungi posko bencana alam gempa bumi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT, pada Senin (24/8/2026). Dalam kunjungan itu, ia meninjau kondisi pengungsian dan mendengarkan langsung keluhan serta kebutuhan warga yang terdampak. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan DPR terhadap penanganan bencana yang dilakukan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beserta kementerian dan lembaga terkait.
Sebelumnya, berbagai pihak telah bergerak menangani dampak gempa yang mengguncang NTT. BNPB mengerahkan personel dan logistik dalam jumlah besar, Polri menerjunkan tim penyelamat, hingga TNI memberikan trauma healing bagi anak-anak korban gempa. Komisi VIII sendiri sebelumnya juga telah mendorong penguatan distribusi logistik ke pengungsian NTT. Kunjungan terbaru ini menegaskan bahwa perhatian parlemen kini bergeser pada tahap pascadampak, terutama pendataan kerusakan dan kenyamanan para pengungsi.
Pernyataan Resmi Komisi VIII DPR
Selly Andriany Gantina menilai pendataan secara terpadu menjadi salah satu hal yang paling mendesak dalam penanganan bencana kali ini. Data rumah yang rusak, menurutnya, menjadi dasar bagi dua jenis bantuan sekaligus: perbaikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum serta santunan dari Kementerian Sosial.
“Salah satu yang paling penting adalah mengenai data-data rumah-rumah yang memang harus secepatnya mendapatkan bantuan dari Kementerian PU dan mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial,” ujar Selly saat berada di Posko bencana alam gempa bumi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, sebagaimana dikutip dari laporan resmi Parlementaria DPR RI.
Selain pendataan, Selly juga menyampaikan keprihatinan Komisi VIII terhadap korban bencana yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota di NTT. Ia mengapresiasi kerja kementerian dan lembaga di bawah koordinasi BNPB yang telah menjalankan penanganan tanggap darurat selama delapan hari terakhir.
“Yang pertama, kita menyampaikan keprihatinan kepada para korban di tujuh kabupaten dan kota yang ada di NTT. Yang kedua, kita mengapresiasi kepada kementerian/lembaga di bawah koordinasi BNPB yang sudah melakukan kerja-kerja tanggap darurat selama delapan hari ini,” katanya.
Tantangan di Lapangan: Tenda Darurat dan Pengungsian Mandiri
Dari hasil peninjauan di lapangan, Selly melihat penanganan tanggap darurat di NTT relatif berjalan lebih baik dibandingkan penanganan sejumlah bencana sebelumnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi masyarakat yang masih bertahan di tenda darurat maupun yang mengungsi secara mandiri tetap perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Baca Juga
Prabowo Perintahkan Tambah 3 Batalyon TNI Tangani Karhutla Kalbar
“Tentu yang harus diantisipasi adalah bagaimana para korban yang hari ini masih berada di tenda-tenda darurat, kemudian yang masih tersebar secara mandiri, itu harus bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi,” tegasnya.
Senada dengan Selly, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti kebutuhan tempat tinggal sementara yang lebih nyaman bagi keluarga terdampak. Menurutnya, aspirasi masyarakat untuk mendapatkan tenda yang dapat digunakan secara khusus oleh masing-masing keluarga perlu menjadi perhatian dalam penanganan pengungsian.
“Nanti ada keinginan dari masyarakat, selain berada di tenda pengungsian yang seperti ini, mereka ingin punya tenda yang diambil, maksudnya untuk masing-masing keluarga, tapi butuh dukungan perubahan tenda,” ujar Marwan.
Dampak dan Tindak Lanjut
Penyediaan tenda keluarga, menurut Marwan, dapat menjadi salah satu bentuk dukungan agar masyarakat menjalani masa pengungsian dengan lebih layak. Karena itu, kebutuhan tersebut perlu dipertimbangkan dalam penanganan kondisi darurat di wilayah terdampak.
Data pendataan rumah yang akurat juga menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran. Tanpa data yang terpadu, warga yang mengungsi secara mandiri — di luar tenda-tenda resmi — berisiko terlewat dari jangkauan bantuan. Komisi VIII mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk bekerja sama menyelesaikan pendataan sesegera mungkin, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi.
Penanganan gempa NTT sendiri telah berlangsung lebih dari sepekan dengan melibatkan ribuan personel. Sebelumnya, Pusat Penerangan TNI melaporkan pengerahan 8.122 personel serta dukungan logistik hingga ratusan ribu ton untuk wilayah terdampak. Kini, dengan masuknya tahap pemulihan, perhatian bergeser pada kepastian bahwa setiap keluarga terdampak — baik yang tinggal di tenda darurat maupun yang mengungsi secara mandiri — mendapatkan haknya atas bantuan dan tempat tinggal yang layak.
Dalam penanganan bencana di Indonesia, tahapan pemulihan biasanya dimulai ketika masa tanggap darurat berakhir. Pada fase inilah pendataan kerusakan menjadi krusial: semakin cepat data dikumpulkan, semakin cepat pula pemerintah dapat menetapkan skema bantuan, mulai dari perbaikan rumah, santunan, hingga relokasi bagi warga yang rumahnya tidak mungkin lagi dihuni. Kunjungan Komisi VIII kali ini memastikan bahwa fase tersebut tidak luput dari pengawasan parlemen.
Komisi VIII berjanji terus mengawal proses ini, termasuk memastikan koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat berjalan efektif. Pendataan yang cepat dan menyeluruh menjadi prasyarat utama agar bantuan perbaikan rumah dari Kementerian PU dan santunan dari Kemensos bisa segera dirasakan warga NTT yang menjadi korban gempa.
