Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Harris Turino menyoroti skema Tadpole pada pinjaman online yang membebankan angsuran lebih besar di awal periode. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar soal pinjaman online, melainkan perlindungan konsumen dan integritas industri jasa keuangan, serta mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan.
Pernyataan itu disampaikan Harris melalui akun resmi @PDI_Perjuangan, Rabu (26/8/2026). “Jadi, skema Tadpole itu adalah kewajibannya dari pinjaman itu di awal dibebankan besar sekali, baru kemudian di belakangnya kecil. Saya melihat persoalan ini bukan semata-mata soal pinjaman online saja, tetapi persoalan ini adalah persoalan perlindungan konsumen dan integritas dari industri jasa keuangan,” tegasnya.
Baca Juga
Banggar DPR: APBN Siap Biayai Pengangkatan PPPK Jadi PNS
Skema Tadpole dan Tanggung Jawab Penyelenggara
Harris menegaskan kemudahan akses pinjaman online harus diiringi tanggung jawab penyelenggara dan regulator untuk memastikan pinjaman transparan, adil, dan tidak mengeksploitasi masyarakat yang sedang membutuhkan uang. Karena itu, ia mendesak OJK memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara pinjaman online sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.
| Poin Pernyataan Harris Turino | Rincian |
|---|---|
| Skema Tadpole | Angsuran besar di awal, mengecil di akhir |
| Penilaian | Soal perlindungan konsumen dan integritas industri jasa keuangan |
| Tuntutan ke penyelenggara | Pinjaman transparan, adil, tidak mengeksploitasi |
| Tuntutan ke regulator | OJK perkuat pengawasan dan perlindungan konsumen |
Perhatian DPR terhadap industri pinjaman online memang terus berlanjut. Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Yasonna Laoly juga meminta PPATK dan Kejaksaan Agung menelusuri sumber serta aliran dana industri pinjol, sebagaimana diunggah akun resmi @PDI_Perjuangan. Sorotan terhadap skema Tadpole kali ini menambah daftar isu perlindungan konsumen yang digarap legislatif di tengah maraknya layanan pinjaman digital.
