Anggota Komisi X DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, harus menjadi prioritas nasional dalam menghadapi dampak krisis iklim yang semakin mengancam generasi penerus bangsa. Pernyataan itu disampaikan Lestari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/8/2026), dan diunggah melalui akun resmi @DPR_RI pada Selasa (25/8/2026).
“Tantangan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak Indonesia yang semakin kompleks pada 2026 harus dijawab dengan kolaborasi kuat semua pihak terkait, demi menghadirkan lingkungan yang aman bagi setiap warga negara,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari unggahan @DPR_RI.
Data Risiko Iklim Anak
Lestari menyoroti laporan Risiko Iklim Anak UNICEF 2026 yang mengungkapkan hampir separuh anak di dunia, atau sekitar 1,1 miliar jiwa, menghadapi berbagai ancaman iklim secara bersamaan. Anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap dampak gelombang panas ekstrem, kekeringan, banjir, hingga penyebaran penyakit.
| Indikator | Data |
|---|---|
| Anak dunia terdampak ancaman iklim (UNICEF 2026) | ±1,1 miliar jiwa |
| Anak terpapar gelombang panas lebih lama/lebih sering | ±1,5 miliar jiwa |
| Anak terpapar suhu panas ekstrem | ±1,2 miliar jiwa |
| Peringkat Indonesia, Children’s Climate Risk Index 2026 | 46 dari 163 negara |
| Peristiwa bencana di Indonesia 2025 (data BNPB) | Lebih dari 3.000 |
| Warga terdampak bencana 2025, termasuk anak | 10,5 juta orang (3,17 juta anak) |
Berdasarkan Children’s Climate Risk Index 2026, Indonesia berada di peringkat ke-46 dari 163 negara, yang mencerminkan tingginya tingkat paparan anak terhadap berbagai risiko akibat krisis iklim. Data BNPB juga mencatat sepanjang 2025 terjadi lebih dari 3.000 peristiwa bencana yang berdampak terhadap lebih dari 10,5 juta orang, termasuk sekitar 3,17 juta anak. Bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada November 2025 bahkan memaksa lebih dari 1 juta orang mengungsi, dengan sekitar sepertiganya merupakan anak-anak.
Baca Juga
Cucun: Guru PAUD Non-Formal Harus Masuk RUU Sisdiknas
Desakan Penguatan Perlindungan
“Data Bappenas juga menunjukkan perempuan dan anak-anak di sejumlah daerah merupakan kelompok rentan yang terpapar dampak krisis iklim. Kondisi ini dapat memicu peningkatan risiko perdagangan orang, perkawinan anak, dan putus sekolah akibat kehilangan mata pencaharian,” jelasnya.
Wakil Ketua MPR RI yang akrab disapa Rerie itu berpandangan, penguatan sistem perlindungan harus dilakukan melalui peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dan penerapan mitigasi bencana yang tepat. Anomali iklim yang memicu kekeringan maupun hujan ekstrem tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan ekonomi dan sosial bagi kelompok masyarakat rentan.
“Kolaborasi pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mewujudkan sistem perlindungan yang kuat bagi kelompok rentan.”
Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI
Ia menambahkan, perlindungan kelompok rentan dari dampak krisis iklim harus dijawab dengan pemerataan akses layanan perlindungan dan pendekatan preventif, agar anak-anak Indonesia tetap aman tumbuh di tengah ancaman perubahan iklim yang kian nyata.
