Lompat ke konten

Lasarus Minta Pemerintah Tak Serta-merta Menyalahkan Masyarakat Lokal atas Karhutla Kalbar

Lasarus Minta Pemerintah Tak Serta-merta Menyalahkan Masyarakat Lokal atas Karhutla Kalbar
Foto: @DPR_RI (X)

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tidak serta-merta menyalahkan masyarakat lokal atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan Barat. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, ia menilai penanganan karhutla harus mempertimbangkan karakter alam serta kearifan lokal masyarakat setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan Lasarus saat ditemui di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (23/8/2026), dan diunggah melalui akun resmi DPR RI di X, @DPR_RI, pada Selasa (25/8/2026). Lasarus meminta adanya pemahaman yang lebih utuh sebelum aktivitas masyarakat lokal dikaitkan dengan terjadinya karhutla.

Sorotan itu muncul di tengah karhutla yang kian parah di Kalimantan pada musim kemarau panjang tahun ini. Pemerintah telah mengerahkan langkah penanganan, termasuk penambahan tiga batalyon TNI untuk memadamkan api di Kalimantan Barat, sementara Ketua DPR RI Puan Maharani juga mendorong perlindungan bagi masyarakat terdampak.

Peraturan daerah untuk kearifan lokal setiap KK itu boleh buka 2 hektare. Hanya mungkin ya karena kemarau ini sangat panjang. Sebenarnya kalau yang kearifan lokal ini waktu bakar mereka jaga. Kalau mereka jaga, gotong royong, karena itu sudah ada mekanismenya di masing-masing kampung.

Baca Juga Jaelani: Komisi IV DPR Kawal Sengketa Lahan Rakyat

Lasarus menjelaskan, masyarakat lokal di sejumlah wilayah Kalimantan Barat masih membuka ladang dengan pola membakar yang telah diatur melalui peraturan daerah. Praktik tersebut dilakukan secara terbatas dan dijaga secara gotong royong untuk mencegah api meluas. Menurutnya, masyarakat lokal justru memiliki kepentingan mencegah api meluas karena lahan yang dibakar merupakan sumber penghidupan mereka.

Karena masyarakat lokal juga kalau terbakar, membakar kebun-kebun dia juga, dia enggak mau juga ada kebakaran. Saya dapat laporan dari camat segala macam, jadi ada prediksi kadang-kadang menyalahkan masyarakat lokal. Mereka membakar seperlunya, lebih dari seperlu yang dia bakar, dia bakar harta benda dia sendiri juga dia tidak mau.

Persoalan Utama di Lahan Gambut

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti perbedaan karakter lahan mineral dan gambut dalam persoalan karhutla. Menurut Lasarus, persoalan utama justru berada pada lahan gambut, sementara masyarakat lokal tidak membuka ladang di kawasan tersebut. “Nah, kalau tanah mineral terbakar sebentar, asap hilang. Yang jadi masalah yang gambut. Dan orang, masyarakat lokal itu tidak berladang di gambut,” tegasnya.

Perlu Titik Temu, Bukan Sekadar Larangan

Lasarus menilai kebijakan penanganan karhutla tidak cukup hanya berupa larangan tanpa menyiapkan solusi bagi masyarakat. Jika praktik pembakaran lahan dilarang, pemerintah juga harus menyiapkan alternatif agar kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi. “Ini harus ada jalan keluar, ada titik temu ini. Jadi jangan hanya menyalahkan masyarakat lokal, tapi tidak memberi solusi. Lebih baik mana? Masyarakat lokal apakah dia nanti memilih kelaparan atau berladang dengan cara membakar,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Lanjut Baca