Anggota Komisi IV DPR RI Jaelani menegaskan komitmen komisinya mengawal persoalan sengketa lahan pertanian, konflik pertanahan, dan penetapan kawasan hutan. Pernyataan itu disampaikan menyusul audiensi Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
“Satu hal yang perlu saya sampaikan, jangan ragukan komitmen kami di Komisi IV untuk senantiasa mengawal problem-problem paling mendasar di masyarakat. Baik itu masyarakat petani, masyarakat di sekitar kawasan hutan, maupun masyarakat nelayan, karena itulah yang menjadi tupoksi kami di Komisi IV,” tegas Jaelani dalam keterangan yang diunggah akun resmi DPR RI, @DPR_RI, di platform X, Kamis (20/8/2026) malam.
Aduan Petani yang Disorot
Dalam audiensi tersebut, HMTN-MP menyampaikan sejumlah kasus konkret konflik agraria yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Di antaranya persoalan lahan pertanian masyarakat eks HGU PT Tor Ganda di Desa Kosik Putih, Sumatera Utara, serta sengketa lahan pertanian eks HGU PTPN di Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat.
Aduan juga mencakup penetapan kawasan hutan Nagari Rantau Simalenang di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, hingga maraknya tumpang tindih kawasan hutan di Sulawesi Tenggara yang bersinggungan dengan areal pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga
Lisda Hendrajoni Minta Penanganan Bencana NTT Tepat Sasaran
Komitmen Kawal hingga ke Daerah
Legislator Fraksi PKB asal daerah pemilihan Sulawesi Tenggara itu menyatakan Komisi IV DPR RI terbuka menerima seluruh aduan, baik dari organisasi kemasyarakatan maupun DPRD di seluruh Indonesia. Terhadap aduan HMTN-MP, komisi siap menghimpun dan mendistribusikan data ke kementerian mitra kerja maupun komisi terkait agar penanganannya berjalan terstruktur.
Khusus untuk wilayah Sulawesi Tenggara, Jaelani meminta perwakilan masyarakat melengkapi data pendukung agar penanganan tumpang tindih lahan dapat diproses secara teknis dan konkret di lapangan. Upaya pengawasan ini sejalan dengan agenda Pansus Konflik Agraria DPR RI yang tengah mengurai tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU) serta mendorong kepastian status hukum bagi pemukiman desa di kawasan hutan.
“Pokoknya jangan khawatir dan jangan ragukan komitmen teman-teman Komisi IV. Seluruh aspirasi ini kita terima dan kita dorong bersama demi berdirinya perlindungan hukum serta kesejahteraan masyarakat petani kita,” pungkas Jaelani.
