Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada dua prajurit, Kamis (20/8/2026). Penghargaan diberikan di Aula Gatot Soebroto, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Dua prajurit yang menerima penghargaan itu adalah Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan, anggota Yonif 112/DJ Kodam Iskandar Muda, dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap, anggota Yonarmed 17/RC Kodam Iskandar Muda. Informasi ini disampaikan akun resmi Pusat Penerangan TNI (@Puspen_TNI) di media sosial X.
Berani Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman
Kenaikan pangkat luar biasa tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, dedikasi, serta jiwa patriotisme kedua prajurit yang dengan penuh keberanian menurunkan bendera Bulan Bintang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026.
Baca Juga
Cucun: Guru PAUD Non-Formal Harus Masuk RUU Sisdiknas
Menurut Puspen TNI, tindakan itu menjadi wujud keberanian prajurit dalam menjaga kehormatan simbol negara serta menunjukkan keteguhan sikap dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan. Masjid Raya Baiturrahman sendiri merupakan ikon bersejarah Kota Banda Aceh, dan aksi tersebut berlangsung hanya dua hari menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
Pangkat Luar Biasa bagi Pengabdian Istimewa
KPLB OMSP merupakan salah satu bentuk apresiasi TNI kepada prajurit yang dinilai menunjukkan pengabdian istimewa dalam operasi militer selain perang. Berbeda dari kenaikan pangkat reguler, penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Panglima TNI sebagai pengakuan atas jasa yang dianggap luar biasa.
Penghargaan ini juga menjadi perhatian publik karena menyangkut simbol negara di tengah upaya menjaga keutuhan NKRI. Tindakan kedua prajurit itu dinilai sejalan dengan komitmen TNI menjaga kedaulatan dan kehormatan bangsa, termasuk dari simbol-simbol yang berpotensi mengganggu persatuan.
