Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan perkembangan terbaru terkait finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). Ia menyebut DPR bersama pemerintah masih melakukan koordinasi untuk memastikan sejumlah hal dalam regulasi tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Pernyataan itu disampaikan Puan dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026), dan kembali diunggah akun resmi DPR RI melalui platform X (Twitter), Rabu (19/8) sore. Regulasi ini dinanti para pengemudi ojol karena menyangkut tarif, perlindungan kerja, hingga hubungan kemitraan dengan perusahaan aplikasi.
Menurut Puan, koordinasi tahap akhir dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Ahmad Syamsurijal dengan perwakilan pemerintah. Pembahasan itu disebutnya sebagai bagian dari proses menuju finalisasi aturan.
Pernyataan Puan Maharani
“Soal Perpres, saat ini Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan Ojol tersebut apa saja yang harus dilakukan bagaimana dan lain-lain sebagainya,” kata Puan dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua DPR menegaskan koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh hal yang berkaitan dengan Perpres Ojol dapat diselesaikan sesuai keputusan terbaik. Dengan demikian, proses penerbitan aturan dapat segera dilanjutkan begitu pembahasan dinyatakan selesai.
Baca Juga
Obet Rumbruren Dorong Percepatan Pemulihan Korban Gempa
“Jadi ya secepatnya jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan keputusan yang terbaik tentu saja itu sudah bisa diproses oleh pemerintah,” tambah Puan.
Regulasi yang Lama Dinanti
Perpres tentang ojek online menjadi salah satu regulasi yang paling dinanti para pengemudi ojol di Indonesia. Aturan ini diharapkan memberi kepastian hukum atas skema kemitraan antara pengemudi dan aplikator, termasuk soal tarif yang layak, jaminan sosial, serta mekanisme perlindungan bagi pengemudi yang selama ini kerap menjadi sorotan.
DPR menyatakan terus mengawal proses tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah. Jika koordinasi rampung dan menghasilkan kesepakatan, pemerintah disebut siap segera memproses penerbitan Perpres agar pengemudi ojol segera mendapatkan kepastian regulasi.
