Lompat ke konten

18 Agustus Bukan Cuti Bersama, Pemerintah Imbau WFH

18 Agustus Bukan Cuti Bersama, Pemerintah Imbau WFH
Foto: Kementerian PANRB (YouTube)

Pemerintah memastikan Selasa, 18 Agustus 2026, bukan hari libur nasional maupun cuti bersama. Sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI itu, aparatur sipil negara (ASN) diimbau menerapkan fleksibilitas kerja, termasuk bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Kepastian ini menjawab pertanyaan “apakah 18 Agustus 2026 cuti bersama?” yang ramai dicari publik dan menjadi salah satu kata kunci terpopuler di Google Indonesia sepanjang Senin (17/8). Imbauan itu muncul setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menerbitkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN di instansi pemerintah.

Dalam edaran tersebut, instansi pemerintah diminta memberikan fleksibilitas pelaksanaan tugas kedinasan kepada ASN pada 18 Agustus 2026. Kantor-kantor swasta juga diimbau menerapkan kebijakan serupa, meski keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing perusahaan.

Imbauan, Bukan Kewajiban

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan kebijakan fleksibilitas kerja pada 18 Agustus bersifat imbauan, tidak wajib, dan bukan cuti bersama. Artinya, ASN maupun karyawan swasta yang tetap bekerja dari kantor (work from office/WFO) tidak melanggar ketentuan apa pun. Baca Juga Lisda Hendrajoni Minta Penanganan Bencana NTT Tepat Sasaran

Kebijakan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada 2025, pemerintah sempat menetapkan 18 Agustus sebagai cuti bersama menyusul hari kemerdekaan. Kali ini, pemerintah memilih kebijakan fleksibilitas kerja alih-alih menambah hari libur nasional.

Bagi masyarakat yang berencana mengurus dokumen atau keperluan administrasi pada Selasa pekan ini, kantor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi. Namun, jam kerja sebagian ASN dapat menyesuaikan kebijakan masing-masing instansi.

Informasi resmi seputar kebijakan kepegawaian ini dapat dipantau melalui kanal media sosial resmi Kementerian PAN-RB. Menteri PAN-RB Rini Widyantini juga menyampaikan pesan resmi kementerian dalam unggahan akun @kemenpanrb di Instagram menyambut HUT ke-81 RI: https://www.instagram.com/p/DcJHWF5TfSP/

Ditulis oleh

Lanjut Baca