JAKARTA, ASATUNEWS.CO — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Penyampaian ini menjadi agenda puncak kedua pidato kenegaraan Presiden dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Dalam pidato yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Presiden memaparkan rencana belanja negara RAPBN 2027 yang mencapai Rp4.097,2 triliun. Anggaran tersebut direncanakan dialokasikan untuk delapan program prioritas pembangunan nasional pada tahun depan.
RAPBN 2027 mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Tema tersebut sebelumnya telah disosialisasikan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan dalam masa konsultasi publik penyusunan RUU APBN 2027.
Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027
Agenda ini merupakan lanjutan dari Pidato Kenegaraan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 yang digelar pada pagi harinya. Pada pidato pagi itu, Presiden antara lain memaparkan empat pedoman utama pemerintahan dan menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen. Pada Rapat Paripurna sore hari, giliran pemerintah menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Baca Juga
Prabowo Masih Teratas, KDM Makin Dekat, Anies Mengintai di Survei IPO
Rapat Paripurna ini sekaligus menjadi pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPR RI. Penyampaian RUU APBN dan Nota Keuangan oleh Presiden merupakan amanat konstitusi dan menjadi titik awal pembahasan anggaran negara tahun berikutnya bersama DPR.
Delapan Prioritas dan Tahapan Pembahasan
Belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun pada RAPBN 2027 difokuskan pada delapan program prioritas yang menjadi arah pembangunan pemerintah tahun depan. Besaran ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Setelah disampaikan Presiden, RUU APBN 2027 akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPR sebelum ditetapkan menjadi Undang-Undang APBN 2027. Seluruh proses tersebut berlangsung transparan dan dapat disaksikan publik melalui siaran resmi lembaga negara.
Sumber: Kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden (tayangan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan, 14 Agustus 2026).
