Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memprioritaskan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah sekaligus menanganinya dengan segera. Pernyataan itu disampaikan melalui akun resmi media sosial PDI Perjuangan, Sabtu (22/8/2026), di tengah lonjakan titik panas yang masih bermunculan di sejumlah provinsi.
Puan menegaskan, lonjakan titik panas karhutla harus diperlakukan sebagai situasi yang membutuhkan intervensi cepat dan harus segera diatasi. Menurutnya, persoalan karhutla tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di dalam negeri, tetapi juga negara tetangga.
Ia mengungkapkan, negara tetangga sudah berkali-kali mengirim nota keberatan kepada Indonesia karena terdampak asap karhutla yang terjadi di Tanah Air. Karena itu, Puan mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu sampai keberatan serupa kembali dilayangkan.
“Jangan menunggu sampai negara sahabat kembali melayangkan keberatannya karena karhutla tidak cepat diselesaikan,” tegasnya.
Baca Juga Indonesia-China Gelar Pertemuan 2+2 Kedua di Jakarta
Kronologi Karhutla di Kalimantan
Desakan Ketua DPR itu muncul saat penanganan karhutla di Pulau Kalimantan tengah diperkuat. BNPB memperkuat Satgas Udara di enam provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, menyusul munculnya sejumlah kejadian baru. Sementara itu, TNI menerjunkan personel memadamkan titik api di Ketapang, Kalimantan Barat, dan Polri bersama tim gabungan melakukan ground check terhadap puluhan titik hotspot di Kalimantan Tengah.
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan beberapa pekan terakhir menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas warga, mulai dari kesehatan hingga transportasi. Fraksi PDI Perjuangan di DPR sebelumnya juga mendesak langkah luar biasa dalam penanganan karhutla, termasuk kesiapan operasi modifikasi cuaca untuk hujan buatan.
Pernyataan Puan Maharani diunggah melalui akun resmi X (Twitter) PDI Perjuangan: https://x.com/PDI_Perjuangan/status/2091036686759407908
