Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yasti Soepredjo Mokoagow menyoroti tingginya angka kecelakaan transportasi laut di Indonesia. Berdasarkan data Basarnas, tercatat sekitar 601 kejadian kecelakaan laut sepanjang Januari hingga 15 Agustus 2026.
“Kurun waktu dari Januari sampai dengan 15 Agustus 2026 ini, cukup besar angka kecelakaan di laut. Sangat besar menurut saya, kurang lebih ada 601 kejadian. Ini harus kita benahi secara total Pak Menteri,” kata Yasti dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, dan Basarnas, Rabu (19/8/2026), sebagaimana disiarkan akun resmi PDI Perjuangan di X.
Angka 601 kejadian dalam kurun waktu kurang dari delapan bulan itu menunjukkan persoalan keselamatan pelayaran yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Rata-rata lebih dari dua kejadian per hari, mulai dari kecelakaan kapal penumpang, kapal barang, hingga kapal nelayan di berbagai perairan Indonesia.
Kecelakaan Berulang dan Dugaan Permainan
Yasti Soepredjo Mokoagow juga mengungkapkan, kecelakaan yang terus berulang terjadi karena unsur kesengajaan hingga adanya permainan dalam pengelolaan transportasi laut di seluruh Indonesia. Pernyataan ini menjadi alarm bagi Kementerian Perhubungan dan instansi terkait untuk mengevaluasi tata kelola keselamatan pelayaran secara menyeluruh.
Baca Juga
Pidato Kenegaraan Prabowo: Empat Pedoman, Target Ekonomi 6 Persen
Rapat kerja yang mempertemukan Komisi V dengan Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, dan Basarnas itu menjadi forum bagi DPR untuk menekan pemerintah agar memperbaiki sistem keselamatan transportasi laut, termasuk pengawasan armada, kelayakan kapal, hingga penegakan aturan di lapangan.
Dorongan Perbaikan Total
Tuntutan “dibenahi secara total” yang disampaikan Yasti sejalan dengan catatan panjang kecelakaan laut di Indonesia yang kerap menelan korban jiwa. Data Basarnas yang dipaparkan dalam rapat menjadi dasar bagi Komisi V untuk mendorong langkah perbaikan yang lebih konkret dan terukur.
Belum ada respons resmi dari Kementerian Perhubungan terkait pernyataan tersebut. Publik menanti langkah lanjutan pemerintah dalam menekan angka kecelakaan laut, terutama menjelang musim angkutan yang biasanya meningkatkan aktivitas pelayaran antarpulau.
