Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti ketidaksinkronan data dalam laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera menyelaraskan seluruh data agar laporan yang disampaikan memiliki angka yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah RI serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas BPKH terkait lanjutan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M, Rabu (19/8/2026). Pernyataan tersebut diunggah melalui akun resmi X (Twitter) @DPR_RI.
“Karena ini adalah laporan yang menurut hemat kami kami ingin mendapatkan kepastian keuangan yang betul-betul sempurna. Dalam rangka perbaikan laporan keuangan Kementerian Haji,” terang Selly.
Selisih Angka BPIH
Dalam rapat tersebut, Selly mengungkapkan adanya perbedaan data jumlah jemaah pada sejumlah tabel dalam laporan yang diterima Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, perbedaan tersebut berpotensi memengaruhi perhitungan anggaran sehingga perlu segera diklarifikasi dan diperbaiki.
Ia juga menemukan perbedaan pencatatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara Kementerian Haji dan BPKH. Dalam laporan Kementerian Haji, BPIH tercatat sebesar Rp11.465.956.201.655, sedangkan BPKH mencatat Rp11.467.575.683.626. Perbedaan juga ditemukan pada pencatatan nilai manfaat: Kementerian Haji mencatat Rp6.695.758.435.026, sementara BPKH mencatat Rp6.695.758.435.018.
Baca Juga
Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional (MOLINAS) di Bekasi
“Nah tentu harus ada sinkronisasi yang dilakukan oleh Kementerian Haji dengan BPKH. Padahal pada saat Ibu Bapak menyampaikan kepada kami harusnya data ini sama, Pimpinan. Betul kan?” ungkap politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Pentingnya Akuntabilitas
Selly menilai laporan keuangan yang konkret dan akurat dibutuhkan DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Konsistensi penyajian data menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji.
Ia juga mempertanyakan status laporan tersebut sebelum digunakan sebagai bahan pertanggungjawaban kepada pemerintah. “Apakah data ini sudah disampaikan ke Pak Presiden atau belum? Kalau data ini sudah disampaikan kepada Pak Presiden kan aneh. Sementara data ini kan belum disinkronkan,” tegasnya.
Sorotan ini menambah daftar pengawasan DPR terhadap penyelenggaraan haji 2026, setelah sebelumnya anggota Komisi VIII juga menyoroti kenaikan biaya penerbangan haji. Selly berharap seluruh perbedaan angka segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses pelaporan dan pengawasan.
