Lompat ke konten

Hadiah Sayembara Ijazah SMA Gibran Tembus Rp1,05 Miliar, Denny Indrayana: Kalau Memang Ada, Kenapa Dipersulit?

Hadiah Sayembara Ijazah SMA Gibran Tembus Rp1,05 Miliar, Denny Indrayana: Kalau Memang Ada, Kenapa Dipersulit?

ASATUNEWS.CO, JAKARTA — Pakar hukum tata negara Denny Indrayana kembali menyoroti polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kali ini, ia mengungkap nilai hadiah sayembara bagi pihak yang dapat menunjukkan ijazah SMA atau sederajat Gibran telah mencapai Rp1.051.050.000.

Pernyataan tersebut disampaikan Denny melalui unggahan media sosialnya pada Rabu, 19 Agustus 2026. Menurut Denny, peningkatan nilai hadiah tersebut terjadi setelah ada pihak yang mewakafkan tanah senilai sekitar Rp700 juta untuk mendukung sayembara tersebut.

Denny menyebut nilai wakaf tersebut telah diverifikasi.

“Per pagi ini, Rabu 19 Agustus 2026, hadiah Sayembara untuk menunjukkan Ijazah SMA/sederajat Gibran sudah menjadi Rp1.051.050.000,” tulis Denny dalam unggahannya.

Ia menjelaskan, kenaikan signifikan tersebut salah satunya berasal dari kontribusi tanah yang disebut memiliki nilai Rp700 juta.

Alasan Denny Menggelar Sayembara

Denny juga menanggapi pihak-pihak yang mempertanyakan alasan dirinya menggunakan mekanisme sayembara untuk meminta dokumen pendidikan Gibran ditunjukkan.

Menurut dia, sayembara tersebut dimaksudkan agar semakin banyak masyarakat ikut memperhatikan persoalan yang dinilainya berkaitan dengan aturan dalam kontestasi pemilihan presiden.

“Agar banyak pihak terlibat memikirkan hal penting ini,” tulisnya.

Denny kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan persyaratan pencalonan dalam kontestasi Pilpres.

Ia mempertanyakan agar aturan mengenai persyaratan calon presiden dan wakil presiden tetap dihormati dan tidak dimanipulasi.

“Menjaga aturan main kontestasi pilpres agar dihormati, tidak diakali. Syarat umur sudah diakali, mosok syarat pendidikan diakali lagi?” ujarnya.

Denny Sebut Langkah Hukum Tetap Berjalan

Selain sayembara, Denny mengatakan upaya hukum terkait persoalan tersebut tetap dilakukan.

Ia juga menyebut argumentasi dari perspektif hukum tata negara mengenai persoalan itu telah berulang kali disampaikannya.

“Soal langkah hukum tentu terus dilakukan. Soal argumentasi hukum tata negara sudah pula berulang saya jelaskan,” kata Denny.

Baca Juga Pendataan Rumah Terdampak dan Kenyamanan Pengungsi NTT Jadi Perhatian Komisi VIII DPR

Dalam unggahannya, Denny juga menyinggung berbagai bantahan yang muncul dari pihak-pihak yang tidak sependapat dengan dirinya. Ia mengatakan tidak perlu menanggapi bantahan tersebut secara serius.

Minta Gibran Tunjukkan Ijazah SMA

Denny kembali meminta Gibran menunjukkan dokumen pendidikan tingkat SMA atau sederajat kepada publik.

Ia membandingkan permintaan tersebut dengan sikap Gibran yang sebelumnya pernah terbuka kepada wartawan terkait dokumen pendidikan sarjananya.

“Minta mereka dan Mas Gibran tunjukkan saja ijazah SMA/sederajat tersebut, sebagaimana Gibran pernah terbuka mengundang wartawan dan menunjukkan ijazah S1nya,” tulis Denny.

Menurut Denny, apabila dokumen tersebut memang ada, tidak seharusnya terdapat kesulitan untuk menunjukkannya.

“Kalau memang ada, kenapa dipersulit?” katanya.

Singgung Kemungkinan Mundur hingga Impeachment

Denny bahkan menyebut dua kemungkinan apabila persoalan mengenai dokumen pendidikan tersebut tidak dapat diselesaikan.

Menurut dia, jika ijazah yang dimaksud memang tidak ada, Gibran seharusnya mundur atau dapat didorong melalui mekanisme pemberhentian.

“Kecuali memang tidak ada, silakan berhenti (mundur), atau terpaksa kita dorong untuk diberhentikan (impeachment),” ujar Denny.

Denny menegaskan, menurut versinya, persoalan tersebut bukan ditujukan sebagai persoalan pribadi terhadap Gibran.

Ia mengklaim persoalan yang diperjuangkannya berkaitan dengan etika serta penghormatan terhadap konstitusi dan aturan dalam penyelenggaraan negara.

“Bukan karena soal pribadi Gibran, tetapi soal menjaga kehormatan etika dan konstitusi bernegara,” tandasnya.

Polemik mengenai riwayat pendidikan menengah Gibran sendiri sebelumnya telah menjadi sorotan publik, terutama terkait pendidikan yang ditempuhnya di Singapura serta persoalan penyetaraan dokumen pendidikan luar negeri dalam konteks persyaratan pencalonan wakil presiden. Sejumlah persoalan terkait isu tersebut juga telah dibawa ke ranah hukum.

Ditulis oleh

Lanjut Baca