Lompat ke konten

Polri Imbau Peserta Demo 27 Agustus Sampaikan Aspirasi dengan Bijak

Polri Imbau Peserta Demo 27 Agustus Sampaikan Aspirasi dengan Bijak
Foto: Humas Polri (X)

ASATUNEWS.CO, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi unjuk rasa Kamis, 27 Agustus 2026, agar melakukannya secara damai dan bertanggung jawab. Imbauan itu disampaikan melalui unggahan resmi akun X Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri, pada Kamis siang sekitar pukul 11.02 WIB, bertepatan dengan hari pelaksanaan aksi yang direncanakan berlangsung di kawasan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam unggahan yang dibagikan dengan tagar #BijakSampaikanPendapat itu, Polri menegaskan bahwa setiap suara masyarakat adalah bagian dari demokrasi. Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi, sekaligus mengajak seluruh elemen untuk menjaga aksi tetap tertib, damai, dan bertanggung jawab. Unggahan tersebut melengkapi serangkaian pernyataan resmi kepolisian dan DPR RI menjelang aksi yang sejak sepekan terakhir menjadi salah satu topik paling banyak dicari masyarakat di mesin pencari Google.

Imbauan Resmi Polri di Hari Aksi

“Polri mengajak masyarakat untuk sampaikan aspirasi dengan damai dan bertanggung jawab karena setiap suara adalah bagian dari demokrasi. Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaganya tetap tertib, damai, dan bertanggung jawab. Mari Bersama #BijakSampaikanPendapat di muka umum dan Menjaga Hak Beraspirasi secara tertib,” demikian bunyi unggahan resmi @DivHumas_Polri yang dapat disimak langsung melalui tautan unggahan X Divisi Humas Polri.

Imbauan ini keluar di tengah persiapan pengamanan aksi unjuk rasa yang direncanakan digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan. Sebelumnya, pada Rabu (26/8/2026), Polri juga telah menyerukan kampanye serupa dengan tagar #DamaiSuarakanAspirasi, yang menekankan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin konstitusi dan undang-undang, khususnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam kampanye itu, Kepala Divisi Humas Polri juga menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib.

Imbauan berulang tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam mengawal aksi, baik dari sisi pengamanan maupun komunikasi publik. Polri tampaknya ingin memastikan bahwa aksi yang digelar tidak menimbulkan gesekan, sekaligus menjaga citra kepolisian sebagai pengayom masyarakat yang menjamin hak demokrasi.

Kronologi Jelang Aksi 27 Agustus

Rencana aksi 27 Agustus mengemuka sejak pekan lalu dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Salah satu isu yang ikut mendorong aksi adalah pemblokiran rekening Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang sempat tidak dapat digunakan untuk bertransaksi. Persoalan itu kemudian memicu gelombang dukungan dari berbagai daerah, termasuk rencana mobilisasi massa ke Jakarta pada 27 Agustus.

DPR RI merespons cepat. Pada Rabu malam (26/8/2026), akun resmi @DPR_RI mengunggah pernyataan berjudul “Aksi 27 Agustus, DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat”, yang menegaskan keterbukaan parlemen terhadap penyaluran aspirasi selama dilakukan secara tertib dan damai. Keesokan harinya, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan hal serupa melalui unggahan @DPR_RI yang menyatakan DPR siap menerima aspirasi rakyat dan mengimbau peserta demo menjaga ketertiban, sebagaimana dikutip dari unggahan resmi DPR RI. Baca Juga Pidato Kenegaraan Presiden di Sidang Tahunan MPR 2026

Sebelumnya, pada Selasa (25/8/2026), Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal juga telah membuka ruang aspirasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di kompleks parlemen. Pola komunikasi yang berlapis ini memperlihatkan koordinasi antara lembaga legislatif dan aparat keamanan dalam menyambut hari aksi.

Respons DPR dan Bank Mandiri

Soal rekening Botok, Komisi III DPR RI telah menggelar konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya dan Direktur Utama Bank Mandiri. Dalam forum itu, dipastikan rekening yang bersangkutan akan segera dipulihkan karena tidak terdapat ihwal pidana di dalamnya. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan agar Polri dan Bank Mandiri segera memulihkan rekening tersebut, sementara Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade sebelumnya juga meminta klarifikasi atas dasar pemblokiran rekening warga.

Kepastian pemulihan rekening menjadi salah satu poin yang dinanti massa aksi. Isu ini dianggap sebagai simbol perlindungan hukum bagi warga kecil yang tiba-tiba kesulitan mengakses dana miliknya. Dengan adanya kejelasan dari DPR, kepolisian, dan perbankan, diharapkan salah satu pemicu utama aksi dapat diredam.

Rangkaian pernyataan resmi tersebut menunjukkan seluruh institusi terkait bergerak sebelum dan pada hari pelaksanaan aksi, dari kepolisian yang menyiapkan pengamanan dan imbauan ketertiban, hingga parlemen yang membuka ruang penerimaan aspirasi. Berikut ringkasan kronologi pernyataan resmi menjelang aksi:

WaktuInstitusiIsi Pernyataan
25/8/2026DPR RIMembuka ruang aspirasi jelang aksi 27 Agustus (unggahan @DPR_RI)
26/8/2026, siangPolriKampanye #DamaiSuarakanAspirasi, hak berpendapat dijamin UU
26/8/2026, malamDPR RIAksi 27 Agustus, DPR siap terima aspirasi masyarakat
27/8/2026, 11.00 WIBDPR RIPuan Maharani: DPR siap terima aspirasi, imbau jaga ketertiban
27/8/2026, 11.02 WIBPolriImbauan #BijakSampaikanPendapat, aksi damai dan bertanggung jawab

Apa Artinya bagi Masyarakat

Imbauan yang bertepatan dengan hari pelaksanaan aksi ini menjadi sinyal bahwa pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen menjaga keseimbangan antara hak demokrasi dan stabilitas keamanan. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, Polri memastikan ruang tersebut terbuka sepanjang dilakukan sesuai koridor hukum, tanpa anarkisme dan provokasi yang justru merugikan kepentingan publik.

Di sisi lain, masyarakat luas juga diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya terkait aksi, termasuk kabar yang berpotensi memicu kepanikan. Informasi resmi sebaiknya dipantau melalui kanal-kanal resmi kepolisian dan lembaga negara, seperti akun X @DivHumas_Polri dan @DPR_RI yang selama ini menjadi rujukan utama perkembangan aksi. Dengan komunikasi yang baik antara pengunjuk rasa, aparat, dan parlemen, diharapkan aksi 27 Agustus berjalan lancar, aspirasi tersampaikan, dan keamanan tetap terjaga.

Ditulis oleh

Lanjut Baca