Lompat ke konten

Aspirasi 200 Serikat Pekerja Jadi Bahan RUU Ketenagakerjaan

Aspirasi 200 Serikat Pekerja Jadi Bahan RUU Ketenagakerjaan
Foto: Kanal YouTube DPR RI

JAKARTA — DPR RI menerima hampir 200 perwakilan serikat pekerja pada Kamis (13/8/2026). Aspirasi yang disampaikan para pekerja tersebut dijadikan bahan penyusunan naskah akademik RUU Ketenagakerjaan yang tengah disusun DPR.

Hal itu disampaikan DPR RI melalui kanal YouTube resminya. Dalam unggahan video berjudul “DPR Dengarkan Suara Pekerja, Aspirasi Jadi Bahan Penyusunan RUU Ketenagakerjaan” yang tayang Kamis malam (13/8/2026), DPR RI menyatakan mendengarkan langsung aspirasi hampir 200 perwakilan serikat pekerja, termasuk pekerja BUMN.

“Bagi pekerja, regulasi ketenagakerjaan bukan sekadar pasal, tetapi menyangkut kepastian kerja, perlindungan, dan masa depan.”

Baca Juga Gladi Kotor HUT ke-81 RI Libatkan 81 Pesawat dan Helikopter

Dalam keterangan resminya, DPR RI menegaskan masukan dan solusi konkret dari para pekerja akan terus dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI. “Masukan dan solusi konkret dari para pekerja akan terus dibahas dalam Panja Komisi IX DPR RI,” tulis DPR RI.

Latar Belakang RUU Ketenagakerjaan

RUU Ketenagakerjaan merupakan rancangan undang-undang baru yang disiapkan DPR untuk memperbarui aturan ketenagakerjaan nasional. Sejak awal, serikat pekerja mendorong agar aturan ketenagakerjaan disusun dalam undang-undang baru, bukan sekadar revisi. Tuntutan itu antara lain pernah disuarakan Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh dalam konferensi pers yang diunggah kanal YouTube resmi KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia): https://www.youtube.com/watch?v=Ab6PrZ7HFGE

DPR RI mengajak publik, khususnya para pekerja, mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pekerja. “Yuk, kawal bersama agar RUU Ketenagakerjaan dapat menjawab kebutuhan pekerja dan menghadirkan regulasi yang lebih adil!” demikian ajakan DPR RI.

https://www.youtube.com/watch?v=ae1-imBbvFM
Ditulis oleh

Lanjut Baca